Ketika mengajukan laporan tersebut, Sugeng juga menyertakan bukti pelaporan ke KPK.
Sugeng menjelaskan bahwa modus dugaan gratifikasi ilegal yang dilaporkan adalah melalui cashback cashback dari perusahaan asuransi.***
Ketika mengajukan laporan tersebut, Sugeng juga menyertakan bukti pelaporan ke KPK.
Sugeng menjelaskan bahwa modus dugaan gratifikasi ilegal yang dilaporkan adalah melalui cashback cashback dari perusahaan asuransi.***
Editor: Sihab Ulumudin
Sumber: PMJ News