Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Soal Penambahan Jumlah Pemilih

- 28 Februari 2024, 07:05 WIB
Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Soal Penambahan Jumlah Pemilih
Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Soal Penambahan Jumlah Pemilih /Engin_Akyurt/Pixabay

POTENSI BISNIS - Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut merupakan langkah lanjutan setelah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, penyelidikan akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: KPU: 1.113 TPS Gelar Coblos Ulang, Susulan, dan Lanjutan Pemilu 2024

"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan," ungkap Djuhandhani Rahardjo kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Sah Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Djuhandhani menambahkan, jika penyidikan mengungkap adanya elemen pidana, maka kasus tersebut akan diserahkan oleh kepolisian kepada kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

"Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan. Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, kejaksaan untuk langkah lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Ed Sheeran Konser di JIS, Sandiaga Uno Optimis Negara Bakal Untung Rp 150 Miliar

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah