Prakerja Gelombang 9 Masih Evaluasi, Anda Pasti Lolos Jika Menghindari Hal Ini

- 24 September 2020, 15:25 WIB
Kabar Baik, 4 Bansos Ini Dilanjut hingga Maret 2021, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga Prakerja
Kabar Baik, 4 Bansos Ini Dilanjut hingga Maret 2021, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga Prakerja /Kolase Jakbarnews.com/

Baca Juga: Jokowi Meminta Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Diperkuat di Seluruh Indonesia

Peserta yang gagal di periode sebelumnya juga tidak perlu melakukan pendaftaran ulang dari awal lagi.

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Diantaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). 

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil Prakerja Gelombang 9, Sudah Dapat Notifikai SMS dari Prakerja?

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. 

Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x