Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pria yang ditangkap memiliki inisial AWK dan merupakan pemilik akun TikTok dengan username @calonistri71600.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu, 13 Januari 2024.***