Dewas KPK: Pungli di Rutan KPK Capai RP 6,1 Miliar

- 16 Januari 2024, 12:13 WIB
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan bedrhasil menangkap Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga yang diduga melakukan korupsi./antikorupsi.org
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan bedrhasil menangkap Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga yang diduga melakukan korupsi./antikorupsi.org /

"Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang," urainya.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 16 Januari 2024: Anggun Bawa Paksa Baskara, Nuna Kaget Dipta Masih Hidup

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 169 individu yang berasal dari internal KPK dan 27 mantan tahanan KPK.

Selain itu, Dewas juga menginterogasi 137 orang yang pernah bertugas di Rutan. Dari jumlah keseluruhan tersebut, 93 orang dinyatakan akan dihadapkan pada sidang etik, sedangkan sisanya dianggap tidak memiliki alasan yang memadai untuk disidangkan secara etik.

"Ada satu orang sudah diberhentikan, satu orang lagi bukan insan komisi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah