BI Memutuskan Perpanjang Insntif GWM Kredit UMKM Guna Mendorong Program PEN

- 17 September 2020, 19:29 WIB
Kantor Bank Indonesia. Rencana revisi UU BI dinilai tak perlu di tengah ancaman resesi.
Kantor Bank Indonesia. Rencana revisi UU BI dinilai tak perlu di tengah ancaman resesi. /ANTARA

Kemudian, ia menambahkan, memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance  kebijakan moneter yang ditempuh, mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, katanya, melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM.

Baca Juga: Live Streaming Laga Friendly Macth U-19 : Indonesia vs Qatar Part 1 Saksikan di NET TV dan MOLA TV

Caranya, lanjut dia, melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar nol persen untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai 31 Desember 2020. 

Menurutnya, BI akan menempuh kebijakan lanjutan dalam mendukung program PEN, dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global.

Serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Soal Revisi UU, Gubernur BI Menyatakan Bahwa Pemerintah Harus Beri Jaminan Terkait Independensi

“Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x