BLT Tahap 3 Kapan Cair? Mungkinkah akan Diundur Lagi, Simak Penjelasan Kemnaker

- 14 September 2020, 18:08 WIB
Ilustrasi: uang koin dan kertas/
Ilustrasi: uang koin dan kertas/ /pixabay/stevepb

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," ujarnya.

Sebelum data tersebut diberikan ke KPPN, kemudian KPPN akan mentransfer dana bantuan Rp600 ribu perbulan untuk penerima kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Baca Juga: Realme 7i akan Segera Dirilis di Indonesia September ini, Yuk Intip Spesifikasi Lengkapnya di Sini

Kemudian akan mentransfer bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Menaker Ida menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp600 ribu, lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Validasi membutuhkan waktu cukup lama, tambahnya, karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar BLT Rp 600 ribu tepat sasaran," tandasnya. Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya.

Baca Juga: Hore!! Pemerintah akan Beri BLT Rp600 Ribu per-Bulan untuk Seluruh Pegawai Honorer

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x