BLT Tahap 3 Kapan Cair? Mungkinkah akan Diundur Lagi, Simak Penjelasan Kemnaker

- 14 September 2020, 18:08 WIB
Ilustrasi: uang koin dan kertas/
Ilustrasi: uang koin dan kertas/ /pixabay/stevepb

POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini masih melakukan pendataan. Pemerintah membatalkan pencairan subsidi gaji pegawai atau BLT tahap 3 bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Sehingga terpaksa batal mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3 untuk pegawai bergaji dibawah Rp5 juta, yang seharusnya disalurkan pada Jumat 11 September 2020.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," kata Ida, dalam keterangannya, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Samsung S20 Varian Ramah Kantong yang Bakal Masuk Indonesia

Selain pelaksanaan teknis, kata dia, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600 ribu juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata dia,

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan ke 3 juta penerima.

Sementara itu, untuk batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima. Direncanakan, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tersebut bakal berlangsung mulai Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Soal Penusukan Syekh Ali Jaber yang Jadi Korban, LPSK Turut Proaktif Tawarkan Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan tersebut kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x