Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polda Metro, Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa

- 14 November 2023, 11:08 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri /Foto:Antara/

POTENSI BISNIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa, 14 November 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Firli Bahuri sebaiknya hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini lantaran sebelumnya mangkir dengan alasan dinas.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 14 November 2023: Reyna Mimpi Bertemu Andin, Pertanda si Gemoy Diceritakan Meninggal?

“Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Pimpinan KPK sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar Yudi, Selasa, 14 November 2023, dikutip dari PMJ News.

Selain di Polda Metro, lanjut Yudi, Firli Bahuri juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini.

Baca Juga: Hari Ini KPU Gelar Penetapan Capres-Cawapres, 1.138 Personel Dikerahkan

Namun, dikarenakan Firli Bahuri tidak bisa sehingga Dewas KPK memundurkan agendanya ke pekan depan.

“Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 14 November 2023: Mama Metha Menang Hak Asuh Sava, Nuna Langsung Pindah ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah