Jangan Menyerah! Pemerintah Siapkan Solusi bagi Peserta yang Gagal Dapat Kartu Prakerja 3 Kali

- 11 September 2020, 12:05 WIB
tangkap layar instagram @prakerja.go.id gagal lolos seleksi prakerja 3 kali
tangkap layar instagram @prakerja.go.id gagal lolos seleksi prakerja 3 kali /instagram/@prakerja.go.id

POTENSI BISNIS - Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 resmi dibuka sejak Kamis,10 September 2020 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Khusus Bagi yang tidak diterima digelombang sebelumnya untuk menjadi peserta kartu prakerja pemerintah memberikan solusi nya.

Bagi pelamar yang sudah 3 kali mencoba mendaftar peserta kartu prakerja, tapi tetap ditolak maka di imbau untuk lakukan 3 hal berikut.

Baca Juga: Resmi Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 8! Simak Cara Jitu Daftar Peserta Khusus yang Sering Gagal

  1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
  2. Isi Surat dengan benar dan kirim lewat email [email protected]
  3. Manajemen pelaksana prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Selain itu, jangan lupa juga untuk melengkapi persyaratan prakerja lainnya agar kesempatan untuk diterima menjadi besar.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Cek Syarat Prakerja Gelombang 8, Ternyata Buruh dan Karyawan Serta Pegawai Bisa Daftar

Berikut Cara daftar:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau laptop
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Selain itu, melakukan berdo'a sebelum melengkapi persyaratan administrasi prakerja mampu membuat anda semakin percaya diri untuk diterima sebagai peserta prakerja gelombang 8.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x