Daftar Prakerja Gelombang 8 Berikut Syarat dan Cara Lengkap yang Tidak Banyak Diketahui Orang

- 11 September 2020, 06:10 WIB
tangkap layar instagram @prakerja.go.id, prakerja gelombang 8 remi dibuka
tangkap layar instagram @prakerja.go.id, prakerja gelombang 8 remi dibuka /instagram/prakerja.go.id

POTENSI BISNIS - Setelah ditutupnya kartu prakerja gelombang 7 pada kamis 10 September 2020 lalu, kini kartu prakerja gelombang 8 resmi dibuka.

Saat mendaftar kartu prakerja gelombang 8, harus dipersiapkan langkah cerdas supaya diterima dan lolos ketika pengumuman.

Namun sebelum itu, anda harus mendaftarkan diri secara online dan mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi.

Baca Juga: Sinopsis Film Kabhi Alvida Naa Kehna Tayang di ANTV Pukul 13.45 WIB

Dokumen tersebut seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor handphone seluler yang aktif, serta email yang sering digunakan.

Selain itu, peryaratan utama calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.  Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x