Setiap masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan biaya pulsa dan paket data ini dengan nominal yang berbeda-beda dan maksimal Rp150 ribu per orang/bulan.***
Setiap masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan biaya pulsa dan paket data ini dengan nominal yang berbeda-beda dan maksimal Rp150 ribu per orang/bulan.***
Editor: Rahman Agussalim
Sumber: Kemenkeu