Petinggi Partai Garuda Sebut Gibran Tidak Langgar Konstitusi, Hanya Menabrak Keinginan Bu Mega

- 3 November 2023, 12:30 WIB
Pasangan bakal Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan bakal Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA/HO-Relawan Prabowo/

POTENSI BISNIS - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menegaskan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden (Wapres) tidak melanggar konstitusi. Hal itu diungkapkan Teddy usai PDIP menyebut Gibran menabrak konstitusi.

"Gibran sama sekali tidak menabrak konstitusi," ungkapnya dikutip Potensi Bisnis dari unggahannya di Twitter, Jumat 3 November 2023.

Menurut Teddy, Gibran hanya menabrak keinginan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri berkuasa.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 November 2023: Devan Bersikeras Dapatkan Maaf Papa Surya, Nino Geram Mau Bogem Tegar tapi Elsa

"Tapi hanya menabrak keinginan Megawati untuk berkuasa," ujarnya.

Sebelumnya, pernyataan menabrak konstitusi itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Ia menilai Gibran tak sabar dan menabrak konstitusi.

Pasalnya, kata dia, Gibran belum memenuhi syarat sebagai calon presiden atau wakil presiden, yaitu berusia minimal 35 tahun. Gibran saat ini baru berusia 34 tahun.

"Menurut saya itu (pencawapresan Gibran) menabrak konstitusi," kata Djarot.

Usai pernyataan Djarot itu, tak hanya Partai Garuda yang membela. Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju turut serta. Mulai dari Golkar, PAN, hingga Demokrat.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x