POTENSI BISNIS - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan kebencian atau ujaran kebohongan pengamat politik Rocky Gerung naik ke tahap penyidikan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya segera melakukan tindak lanjut tahapan penyidikan dengan mengirim tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga: Saling Serang Kasus Subang, Yosef Sebut Danu Hobi Minum Miras hingga Ngelem
“Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim, baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro, di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyelidikan di Bareskrim,” ujar Djuhandhani, Senin, 30 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama, Tersangka Panji Gumilang Dititipkan di Lapas Indramayu
Adapun tim akan dikirim ke berbagai wilayah lantaran sebelumnya kasus tersebut dilaporkan berbagai pihak di beberapa wilayah yang akhirnya ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
Nantinya setelah berbagai bukti-bukti sudah didapatkan tim penyidik, selanjutnya akan dikumpulkan untuk disesuaikan menjadi alat bukti dalam gelar perkara penetapan tersangka.
“Setelah melaksanakan upaya penyidikan kita akan segera melaksanakan (gelar perkara) untuk penetapan tersangka,” kata Djuhandhani.***