POTENSI BISNIS - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan mengirimkan pesan blast melalui sms kepada para pekerja yang berhak menerima BLT Rp600 ribu.
Akan tetapi tidak semua pekerja akan mendapatkan subsidi gaji tersebut, berdasarkan kriteria calon penerima adalah pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Selain itu, memenuhi Permenaker No. 14/2020 yang mengatur subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terutama memenuhi syarat berikut ini:
Baca Juga: Segera Lakukan 3 Langkah Pengecekan BLT Rp500 Ribu Cair September ini, Cekbansos.siks.kemsos.go.id
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Membayar iuran selambatnya pada Juni 2020 lalu.
4. Bergaji di bawah Rp5 juta
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Pipin L Hakim
Sumber: Instagram @movreview
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Senior Kampus STIP Tega Aniaya Juniornya Sampai Meninggal
4 Mei 2024, 18:00 WIB Tragedi Koper Berdarah di Cikarang Kini Polisi Ungkap 2 Tersangka
4 Mei 2024, 17:30 WIB Luhut Minta Prabowo Lebih Teliti dalam Pemilihan Kabinet, Hindari Orang-orang Bermasalah
4 Mei 2024, 16:45 WIB Kasus Mutilasi di Ciamis: Pelaku Alami Perubahan Sikap sebelum Kejadian Mengerikan
4 Mei 2024, 16:29 WIB Brasil Banjir Tewaskan 39 Orang dan 74 Warga Belum Ditemukan
4 Mei 2024, 13:10 WIB