POTENSI BISNIS - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan mengirimkan pesan blast melalui sms kepada para pekerja yang berhak menerima BLT Rp600 ribu.
Akan tetapi tidak semua pekerja akan mendapatkan subsidi gaji tersebut, berdasarkan kriteria calon penerima adalah pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Selain itu, memenuhi Permenaker No. 14/2020 yang mengatur subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terutama memenuhi syarat berikut ini:
Baca Juga: Segera Lakukan 3 Langkah Pengecekan BLT Rp500 Ribu Cair September ini, Cekbansos.siks.kemsos.go.id
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Membayar iuran selambatnya pada Juni 2020 lalu.
4. Bergaji di bawah Rp5 juta
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Pipin L Hakim
Sumber: Instagram @movreview
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kemenangan Prabowo Bukan karena Bansos, Kata Zulhas: Rakyat Mencintainya
10 Mei 2024, 09:41 WIB PAN Gelar Rakornas: Fokus Pada Persiapan Pilkada 2024 dan Kandidat Menteri
9 Mei 2024, 22:49 WIB Gubernur Maluku Utara Didakwa KPK dalam Kasus Pencucian Uang Rp100 Miliar
9 Mei 2024, 22:39 WIB Resmikan Replika Majapahit, Prabowo: Upaya Lestarikan Budaya dan Sejarah Bangsa
8 Mei 2024, 11:24 WIB