POTENSI BISNIS - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Djuhandani, Rocky Gerung rencananya akan dimintai klarifikasi pada hari ini Senin, 4 September 2023.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandani, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya belum memastikan konfirmasi terkait kehadiran dari Rocky Gerung.
Menirunya, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.
Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
"Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," ujarnya.