POTENSI BISNIS - Empat kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya telah sahkan kesepakatan untuk mengurangi volume pembuangan sampah akhir ke TPA Sarimukti.
Agenda ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang memperhatikan penurunan jumlah sampah yang diangkut ke tempat tersebut. Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat adalah bagian dari kesepakatan ini.
Baca Juga: Cinta Tanpa Karena: Alih-alih Tenangkan Ghani, Metha Justru Kena Semprot Menantunya, Nuna Naik Pitam
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa penandatanganan komitmen ini sangat penting karena situasinya tidak bisa lagi seperti sebelumnya.
Keempat wilayah tersebut sepakat untuk mengurangi sampah yang dibawa ke TPA Sarimukti hingga 50 persen.
Ini berarti mengurangi sekitar 450 ritasi dari total 2.000 ton sampah per hari yang sebelumnya dibuang.
Sebagai bagian dari langkah ini, pendidikan masyarakat tentang pengelolaan sampah mandiri diharapkan bisa membantu.
Gubernur mengusulkan agar warga dapat mengolah sampah makanan menjadi kompos dan tidak membuang plastik sembarangan.