Update Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut 12 Tahun Penjara

- 15 Agustus 2023, 17:30 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

Baca Juga: Mengatasi Rematik dengan Pizza? Studi Baru Ungkap Manfaat yang Mengejutkan

Selain Mario Dandy, terdapat dua terdakwa lain yakni Shane Lukas dan terdakawa anak AG.

Adapun Anak AG sudah menjalani persidangan lebih dahulu dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi sehingga Anak AG menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario Dandy Satriyo didakwa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah