Beredar Kabar Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, Kepala BPJPH Kemenag Angkat Bicara, Begini Katanya

- 27 Juli 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi Red Wine atau Anggur Merah. Beredar kabar tentang penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial.
Ilustrasi Red Wine atau Anggur Merah. Beredar kabar tentang penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial. /Ponce_photography/Pixabay

Aqil menjelaskan, pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz.

Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal.

Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya.

Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," jelas Aqil.

Baca Juga: Kiara Lanjutkan Perjuangan Bianca Telisik Masa Lalu Nuna, Baskara Pergi ke Luar Kota, Cinta Tanpa Karena

Menurut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain.

Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.

Aqil menegaskan, saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan," katanya.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah