POTENSI BISNIS - Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," tutur Ramadhan, Rabu, 26 Juli 2023, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Bianca Masih Hidup dan Diam-diam Mengawasi Baskara di Cinta Tanpa Karena
Kedati begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal dua saksi dalam kasus tersebut, termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.***