Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Tanah Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Dua Saksi

- 26 Juli 2023, 12:11 WIB
Arsip foto - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri.
Arsip foto - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri. /

POTENSI BISNIS - Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta: Reyna Sedih Aldebaran Tak Beri Kabar, Gemoy Pergi ke Tempat Ini Lihat Kembaran Andin

"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," tutur Ramadhan, Rabu, 26 Juli 2023, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Bianca Masih Hidup dan Diam-diam Mengawasi Baskara di Cinta Tanpa Karena

Kedati begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal dua saksi dalam kasus tersebut, termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x