Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Airlangga dipanggil kembali pada Senin, 24 Juli 2023, untuk menjalani pemeriksaan.
"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," jelas Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.***