POTENSI BISNIS - Bantuan langsung tunai Rp600 ribu yang sangat dinantikan oleh para karyawan swasta, dikabarkan ditunda sampai empat hari kedepan.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjajikan akan disalurkan pada tanggal 25 Agustus 2020.
Akan tetapi, Menaker Ida Fuziyah kembali mengkonfirmasi bahwa pencairan bantaun subsidi upah (BSU) karyawan swasta ditunda, karena membutuhkan penyesuaian data dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jika Omnibus Law Disahkan, KSPI Berharap UU No. 13/2003 Tidak Direvisi
“Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida Fauziyah saat Konferensi Pers virtual Senin 24 Agustus 2020.
Kemnaker membutuhkan waktu, lanjutnya, dalam menentukan data yang sudah di validsi oleh pihak BP Jamsostek dan mengupayakan tetap cair bulan Agustus ini.
“Kami butuh waktu, 2.5 juta itu bukanlah angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dimulai dari akhir bulan Agustus ini”. ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Drama Percintaan Indonesia Berjudul Teman Tapi Menikah, Nantikan di SCTV Malam Ini
Menurutnya, masih harus melakukan pengumpulan data untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.