Sri Mulyani: Pemerintah akan Menunda Iuran BP Jamsostek hingga Akhir Tahun

- 23 Agustus 2020, 16:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /

POTENSI BISNIS - Pemerintah bakal menunda pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Demikian hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya hal itu juga bertujuan untuk membantu meringankan industri yang terdampak pandemi Covid-19.

Menkeu Sri Mulyani menyebut pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menetapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: UPDATE: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Indonesia Bertambah Jadi 153.535 Jiwa 23 Agustus 2020

"Kemudian untuk BPJS Ketenagakerjaan, PP penundaan pembayaran iuran sedang dalam proses penyelesaian," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang digelar secara virtual, Sabtu 22 Agustus 2020.

Tidak hanya itu dia menambahkan, rencananya iuran bakal ditunda hingga akhir tahun.

Sebelumnya, opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah pemotongan iuran hingga 90 persen dari kondisi normal selama tiga bulan.

"Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan," ujarnya.

Baca Juga: DC FanDom Hall Of Heroes, Berbagai Program Acara Secara Gratis Tayang di Sini

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x