Disbudpar Kabupaten Garut Ajak Pelaku Usaha Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

- 20 Agustus 2020, 18:15 WIB
Kawasan objek wisata alam Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan Garut, salah satu objek wisata alam yang banyak diminati pengunjung dan juga telah menarik minat wisatawan untuk terus dikembangkan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kawasan objek wisata alam Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan Garut, salah satu objek wisata alam yang banyak diminati pengunjung dan juga telah menarik minat wisatawan untuk terus dikembangkan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

POTENSI BISNIS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut mengajak para pelaku usaha wisata dan pengunjung bersama-sama mentaati protokol kesehatan.

Menurutnya, di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) protokol kesehatan merupakan hal terpenting dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Menjelang libur panjang akhir pekan ini, Kepala Disbudpar Kabupaten Garut Budi Gan Gan mengatakan, pihaknya sudah memberikan sudah edaran kepada para pelaku usaha wisata.

Baca Juga: Rahasia Doa 1 Suro dan 1 Muharam 1442 H, Banyak Diamalkan Pengusaha untuk Kelancaran Rizki

Hal itu ditujukan, supaya mereka senantiasa menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung di objek wisata yang dikelola mereka.

"Kita berikan surat edaran ke pelaku usaha wisata, untuk mewajibkan protokol kesehatan bagi pengunjung," kata Budi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 20 Agustus 2020.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnsi.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Libur Panjang Akhir Pekan, Disbudpar Garut Minta Pengunjung Taati Protokol Kesehatan."

Baca Juga: Jokowi : Kita Harus Bekerja Lebih Keras Lagi di Tengah Situasi Seperti Ini

Budi ingin, pelayanan yang diberikan pelaku usaha wisata dapat memberikan kepuasaan bagi para wisatawan. Tak hanya puas dalam pelayanannya, juga puas terhadap upaya memberikan keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita ingin pastikan bahwa seluruh destinasi wisata, pengelola dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan," ujar dia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x