Kasus TPPU, KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono sebagai Tersangka

- 12 Juni 2023, 18:39 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). /Dok. Pikiran Rakyat

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi," tuturnya.

"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah