Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Waketum Golkar

- 7 Juni 2023, 19:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. /Foto: Foto: PMJ News/ Fjr

Baca Juga: Tips Sehat dr. Zaidul Akbar: Rahasia Wajah Glowing dalam Satu Bulan dengan Bahan Herbal

“Penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan,” tandasnya.

Rommy dilaporkan oleh Erwin terkait dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUH Pidana dan/atau Pasal 311 KUHP.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah