Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Waketum Golkar

- 7 Juni 2023, 19:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. /Foto: Foto: PMJ News/ Fjr

POTENSI BISNIS - Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golongan Karya (Golkar), Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baiknya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Waketum Partai Golkar tersebut tidak memenuhi undangan pihak kepolisian pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta: Aldebaran Gali Kuburannya Sendiri, Sekar Paksa Marsha Tusuk Perut Al Saat Liburan

Adapun undangan pemeriksaan tersebut bertujuann untuk mengklarifikasi llaporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzi alias Rommy.

“Jadi suratnya dibuat pada tanggal 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin, namun saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya,” ujar Ramadhan dikutip dari PMJ News, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Acara Keluarga Berdarah, Alfahri Selamat dari Maut, Marsha Jadi Korban hingga Meregang Nyawa, Ikatan Cinta

Ramadhan menuturkan pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Lidik dengan nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber, dan Surat Perintah Tugas dengan nomor: SP. Gas/408/V/RES.1.14/2023 /Dittipidsiber.

Kemudian, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan ulang undangan kepada EA untuk hadir pekan depan.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x