Mungkinkah Cukai Rokok pada 2021 Kembali Naik? Simak Penjelasan Menkeu

- 15 Agustus 2020, 07:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam siara pers pembahasan tentang Nota Keuanan dan RAPBN 2021, Jumat 14 Agustus 2020/
Menkeu Sri Mulyani dalam siara pers pembahasan tentang Nota Keuanan dan RAPBN 2021, Jumat 14 Agustus 2020/ /Kemenkeu.go.id/Biro KLI/Faiz

POTENSI BISNIS - Cukai rokok diperlukan kembali naik untuk mengurangi konsumsi dan jumlah perokok di dalam negeri.

Demikian hal ini di ungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun kebijakan tersebut perlu memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan petani tembakau.

Disinggung mengenai kebijakan menaikan cukai rokok akankan pada tahun 2021 mendatang?.

Baca Juga: Sambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Program Ketahanan Pangan Gelar Panen Perdana

"Kapan naik dan lain-lain tidak dijawab sekarang, dan itu pun akan kami sampaikan pada 2021 atau dibahas dengan DPR," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penjelasan RABPN 2021, Jumat 14 Agustus 2020.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com "Kayaknya Harga Rokok Bakal Naik Lagi Deh, Soal Waktunya Ini Kata Sri Mulyani". Meski begitu, Menkeu Sri mengakui bahwa penerimaan cukai pada tahun ini hanya tumbuh sekitar 36,5 persen.

Menurutnya, itu lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu yang berpengaruh besar dalam penerimaan cukai, ialah cukai rokok.

Baca Juga: Sayuran Hasil Kp. Cisurupan Bandung Harganya Anjlok, Petani Lebih Pilih Tak Panen

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merencanakan untuk menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok dalam beberapa tahun ke depan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x