Terakhir dia menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada akan secepatnya rampung dengan menekankan skala prioritas.
"DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dengan tetap memerhatikan skala prioritas sehingga kebutuhan hukum Indonesia akan tetap dipenuhi," pungkasnya.***