KPK Ingatkan Kemenkop UKM Teliti pada Data UMKM Penerima Bansos

- 12 Agustus 2020, 18:10 WIB
ILUSTRASI: Pelaku UMKM/
ILUSTRASI: Pelaku UMKM/ /eat-halal

"Kami sudah cleansing data, ada sekitar 5,5 juta karena ini by name bay address pada pelaksanaan yang bersangkutan harus membuka buku bank. Jadi relatif agak aman, yang kita khawatirkan bantuan jatuh ke orang yang meninggal tapi kalau harus buka buku tabungan jadi langsung tanda tangan yang bersangkutan nanti kami undang KPK untuk proses selanjutnya," kata Teten.

Program modal kerja bagi UMKM tersebut rencananya akan diluncurkan pada 17 Agustus 2020 bagi 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per-pelaku tersebut.

Adapun penerima program tersebut ialah pelaku usaha mikro, bukan ASN, Anggota Polri/TNI, bukan pegawai BUMN/BUMD, tambahnya, sudah punya tabungan dengan nominal dibawah Rp2 juta serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

"Untuk tahap awal sudah dialokasikan anggaran Rp22 juta untuk sebanyak 9,1 juta penerima," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x