Dugaan Pelanggaran pada Kasus Kecelakaan di Tol Cipali, Mobil Elf Tidak Berplat Kuning

- 12 Agustus 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi: Tabrakan Mobil
Ilustrasi: Tabrakan Mobil /pixabay/pixel-mixer

"Ada beberapa dugaan yang kami temukan, seperti mobil Micro Bus Elf itu mengangkut penumpang tapi masih menggunakan plat nomor hitam, dari situ diduga ada unsur pelanggaran trayek karena seharusnya angkutan umum itu memiliki plat nomor kuning, " katanya..

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL.

Rudy mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin 10 Agustus 2020 sekitar jam 03.30 WIB tepatnya di Tol Cipali KM 184.300 yang terletak di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Untuk delapan korban meninggal dunia kata Rudy, semua merupakan penumpang Micro Bus Elf D-7013-AN, sedangkan lainnya mengalami luka-luka.

"Meninggal dunia delapan orang keseluruhannya yaitu penumpang elf," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x