BPJS Ketenagakerjaan Sebut Masih Ada Perusahaan Belum Laporkan Upah Pekerjanya, Kok Bisa?

- 10 Agustus 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/ /facebook.com/BPJSTKinfo

"Kami meminta kerja sama semua pihak untuk validasi," imbuhnya.

Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan nomor rekening bank dari para calon penerima program subsidi upah.

"Dan saat ini kami sedang mengumpulkan kerja sama perusahaan, dan pekerja untuk mendorong HRD perusahaan masing-masing agar segera melaporkan rekening bank pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x