Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih mengaku, jika pihaknya sudah menerima salinan SE Bupati dan sudah mensosialisasikannya kepada pihak terkait.
Sejumlah objek wisata alam yang banyak dikunjungi, kata Lilis, kini telah mulai ditutup bagi pengunjung antara lain Curug Cipeuteuy di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Gunung Putri di Blok Citaman, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Sayang Kaak, Panyaweuyan di Kecamatan Argapura, Paralayang dan Gung Karang, Kecamatan Majalengka serta sejumlah kawasan wisata alam lainnya.***