- SIM masih berlaku (tidak lewat masa berlakunya)
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang berlaku.
- Pelayanan SIM Keliling Bandung secara Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
- Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
- Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Baca Juga: Tes Psikologi: Objek Pertama Dilihat dalam Gambar, Mampu Ungkap Tingkat Kecintaan Anda pada Hidup
Demikian informasi yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat.***