POTENSI BISNIS - Buntut kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rizky Billar resmi jadi tahanan.
Kemarin, Rizky Billar dinaikan statusnya sebagai tersangka, dan hari ini Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Dengan penetapan tersebut, Rizky Billar mulai diperlihatkan kepada media dengan memakai seragam oranye (baju tahanan).
Untuk sementara, Rizky Billar akan ditahan dalam waktu singkat, yaitu selama 20 hari kedepan.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).