POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Menurut Endra, saat dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menanyakan terkait ‘membanting’ dalam kasus KDRT.
Pasalnya, hal tersebut untuk menjelaskan versi dari Rizky Billar yang membantah ‘membanting’ Lesti Kejora.
Endra menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak pelapor menyatakan sebaliknya.
Sebab, luka di leher Lesti Kejora yang menjadikan fakta hukum.
“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” kata Endra, dikutip PotensiBisnis.com dari lamn PMJ News Rabu, 12 Oktober 2022, malam.
Menurutnya, hasil visum menjadi bukti jika Lesti Kejora mengalami luka di leher.