Meski Bantah Banting Lesti Kejora, Polisi Ungkap Ada Alat Bukti Lain yang Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka

- 13 Oktober 2022, 10:38 WIB
Rizky Billar menyampaikan keterangan pada polisi jika ia membantah membanting Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT.
Rizky Billar menyampaikan keterangan pada polisi jika ia membantah membanting Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT. /Instagram/@rizkybillar/

POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Menurut Endra, saat dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menanyakan terkait ‘membanting’ dalam kasus KDRT.

Pasalnya, hal tersebut untuk menjelaskan versi dari Rizky Billar yang membantah ‘membanting’ Lesti Kejora.

Baca Juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Pengacara Senior Ini Dipercaya Jadi Kuasa Hukum Suami Lesti Kejora

Endra menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak pelapor menyatakan sebaliknya.

Sebab, luka di leher Lesti Kejora yang menjadikan fakta hukum.

“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” kata Endra, dikutip PotensiBisnis.com dari lamn PMJ News Rabu, 12 Oktober 2022, malam.

Menurutnya, hasil visum menjadi bukti jika Lesti Kejora mengalami luka di leher.

Baca Juga: Aldebaran Bawa Mama Rosa ke Psikiater, Rendy Kecolongan lantaran Andin Diculik Agus Rimba di Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x