Penampakan Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J yang Sudah Diterima Kejagung

- 20 Agustus 2022, 13:51 WIB
Irjen Ferdy Sambo. Berkas perkara empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah diterima Kejagung untuk ditindaklanjuti./
Irjen Ferdy Sambo. Berkas perkara empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah diterima Kejagung untuk ditindaklanjuti./ /ANTARA/Laily Rahmawati /

Berkas dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Berkas dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J PMJNews

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil,” katanya. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Seberapa Baik atau Jahat Anda? Gambar Pertama Dilihat akan Menjawabnya

Dikatakan Ketut, selama proses penilitian berkasa perkasa tersebut, Jaksa peniliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan mengenai Polri yang sudah melimpahkan berkas empat tersangka, termasuk Bharada E.

Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan, koordinasi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari proses hukum posisi Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).

“Pasti LPSK akan koordinasi ke kejaksaan kita sampaikan yang bersangkutan dalam perlindungan LPSK, yang bersangkutan sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC. Maka itu, kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum,” kata juru bicara LPSK Rully Novian.

Lebih lanjut, Rully menyebutkan bahwa pihaknya saat ini intens berkomunikasi dalam mendampingi Bharada E di setiap agendanya.

“Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi. Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa komnas LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah