POTENSI BISNIS - Ferdy Sambo akhirnya tersadar jika dirinya mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J di rumahnya.
Eks Kadiv Propam Mabes Polri ini menjadi tersangka dalam kasus pembunuh anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Atas perbuatannya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf.
Permohonan maaf itu ditujukan kepada Institusi kepolisian (Polri) hingga maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya sebagaimana dikutip dari PMJ News.