LPSK Setujui Beri Perlindungan Darurat Terhadap Bharada E, Ini Alasannya

- 14 Agustus 2022, 12:06 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment. /Antara/lpsk.go.id/

Keputusan perlindungan darurat itu diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer.

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.

Masih dari keterangan Hasto, perlindungan darurat tersebut diberikan sementara karena keputusan perlindungan secara menyeluruh baru dapat diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin 15 Agustus 2022 mendatanng.

Baca Juga: Tahukah Anda Mencuci Piring Mampu Meningkatkan Kesehatan dan Memperpanjang Umur

"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat. Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," tandansya.***

Halaman:

Editor: M Zam Zam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x