2 Kejanggalan Didapati di Rumah Bharada E usai Ditetapkan Tersangka, Bikin Bulu Kuduk Merinding!

- 5 Agustus 2022, 17:10 WIB
Bharada E (Kiri) dan Brigadir J (kanan), Ini dia isi pasal yang membuat Bharada E terjerat 15 tahun penjara
Bharada E (Kiri) dan Brigadir J (kanan), Ini dia isi pasal yang membuat Bharada E terjerat 15 tahun penjara /

POTENSI BISNIS - Setelah 26 hari penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya pelaku utama sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, pengawal dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Cek Fakta: Aktor Utama Pembunuh Brigadir J Ternyata Orang Dalam?

Hal itu lantaran jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka citra Polri di masyarakat makin memburuk.

Baku tembak antara sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo ini langsung dengan cepat jadi konsumsi publik.

Jenderal bintang dua termuda saat ini pun kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri siang tadi. 

Pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka ada dua keanehan yang terjadi di rumah Bharada E di Manado. 

Rumah yang terletak di Tamara Residence, Kecamatan Mapanget ini masih terpantau sepi.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x