POTENSI BISNIS - Info publik kali ini tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76, beberapa Polres menggelar layanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
Berikut adalah informasi lengkap tentang layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76.
Proses layanan SIM gratis ini digelar dengan harapkan masyarakat bisa memanfaatkannya.
Baca Juga: Jelang Kembalinya Arya Saloka ke Ikatan Cinta, Sosok Cantik Ini Ungkap Aldebaran Ganti Raga
Memiliki SIM bagi pengendara akan semakin membuat nyaman dan tenang berkendaraan.
Selain itu, memiliki SIM bagi pengendara adalah hal wajib yang sudah diatur dalam undang-undang.
Dengan adanya program ini, jangan kelamaan, segera urus pembuatan SIM gartis.
Berikut adalah cara dan proses untuk membuat SIM gratis.