Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, Pemkab Bogor Pastikan Aktivitas Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal

- 27 April 2022, 13:34 WIB
Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, Pemkab Bogor Pastikan Aktivitas Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal./
Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, Pemkab Bogor Pastikan Aktivitas Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal./ /Instagram @ademunawarohyasin/

POTENSI BISNIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat berjalan normal usai Bupati Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto menyebut segala aktivitas kedinasan yang berkaitan dengan bupati akan diwakilkan oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin.

Ia menyebutkan, seharusnya Bupati Ade Yasin pada Rabu, pagi dijadwalkan menghadiri kegiatan dengan Kedutaan Besar Hungaria di Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap atas Kasus Dugaan Suap, Begini Pernyataan Ketua KPK

"Aktivitas masih berjalan seperti sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kaitannya dengan apakah nanti itu dihadirinya dengan Pak Sekda dan Pak Wakil disesuaikan dengan jadwal," kata Bayu, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 27 April 2022.

"Pada dasarnya kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. KPK mempunyai kewenangan 1x24 jam, lalu nanti seperti apa perkembangan hasilnya, kita tunggu sama-sama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin atas kasus dugaan suap.

Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan oleh tim penindakan KPK pada Rabu, 27 April 2022 dini hari.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK atas Kasus Dugaan Suap

"Benar, tadi malam sampai Rabu, 27/4/2022 pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Rabu, 27 April 2022.

Selain Bupati Bogor, kata Ali Fikri, beberapa pihak yang juga ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Ali Fikri mengungkapkan, kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerima suap.

Baca Juga: Marah Dihadapan Arya Saloka soal Adegan Reyna Hilang di Ikatan Cinta, Helmy Yahya: Mengada-ada tuh

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang sudah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan yang dimaksud," kata Ali Fikri.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x