Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap atas Kasus Dugaan Suap, Begini Pernyataan Ketua KPK

- 27 April 2022, 13:19 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga lembaganya dapat melaksanakan tugas-tugas./
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga lembaganya dapat melaksanakan tugas-tugas./ /Antara/Akbar Nugroho Gumay

POTENSI BISNIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga lembaganya dapat melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri satu di antaranya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak, sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, termasuk KPK melakukan tangkap tangan satu di antaranya bupati di wilayah Jabar," ucap Firli, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK atas Kasus Dugaan Suap

Firli mengatakan, kalau KPK saat ini masih memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin dan para pihak lainnya yang telah ditangkap.

"Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar. Terima kasih," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Bogor Ade Yasin, pada Rabu, 27 April 2022

Penangkapan tim penindakan KPK itu dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Marah Dihadapan Arya Saloka soal Adegan Reyna Hilang di Ikatan Cinta, Helmy Yahya: Mengada-ada tuh

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali kepada wartawan.

"Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali menambahkan.

Ali menyebut operasi tangkap tangan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Turut Menangkap Anggota BPK Jawa Barat

Adapun saat ini lanjut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam," ujarnya.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x