Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Mengaku Kantongi Bukti Kuat

- 26 Maret 2022, 11:45 WIB
potret dea onlyfans. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan konten kreator platform OnlyFans, Dea sebagai tersangka kasus pornografi./
potret dea onlyfans. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan konten kreator platform OnlyFans, Dea sebagai tersangka kasus pornografi./ /instagram.com/@gresaidss

POTENSI BISNIS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan konten kreator platform OnlyFans, Dea sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka.

Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Menyebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Aulia menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat sebelum akhirnya menetapkan Dea sebagai tersangka.

Adanya penangkapan terhadap Dea dimulai dari patroli siber yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berapa Keuntungan Dea OnlyFans? Sebelum Ditangkap Polisi, Dirinya Sempat Mengaku Raup Cuan Segini

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah