Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Menyebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain

- 26 Maret 2022, 11:31 WIB
Dea saat tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Maret 2022. Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka,  Porla Metro Jaya Menyebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain./
Dea saat tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Maret 2022. Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Porla Metro Jaya Menyebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain./ /Yeni/PMJ News
POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya sudah menetapkan seorang konten kreator pornografi OnlyFans, Dea sebagai tersangka.

Pihaknya, membuka peluang ada pelaku lain dari kasus penjualan foto pornografi daring.

"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Sabtu, 26 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.
 
Baca Juga: Profil Dea OnlyFans yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Kasus Jual Foto Seksi

Kendati begitu, Auliansyah belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut.

Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.

"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur. Selanjutnya pada Jumat kemarin, polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
 
Baca Juga: Berapa Keuntungan Dea OnlyFans? Sebelum Ditangkap Polisi, Dirinya Sempat Mengaku Raup Cuan Segini

"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tukasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap satu di antara konten kreator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

Seusai penangkapan tersebut, nama Dea OnlyFans menjadi trending topik di Twitter, yang ramai dikenal dengan foto-foto seksinya di OnlyFans.
 
Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Tipu Daya Rendy Berhasil Kelabui Katrin, Adik Angga Merana hingga Mama Mayang Disalahkan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut, Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam ketika di perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan, dengan situs Dea OnlyFans," kata Kombes Pol Aulia, dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 25 Maret 2022.

Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans. Meski begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea itu.

Pasalnya, masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah