Kuasa Hukum Doni Salmanan Ungkap Total Aset yang Disita Bareskrim Polri Mencapai Rp70 Miliar

- 14 Maret 2022, 14:14 WIB
Doni Salmanan. Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkapkan total aset kliennya yang disita Penyidik Bareskrim Polri mencapai Rp70 miliar.
Doni Salmanan. Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkapkan total aset kliennya yang disita Penyidik Bareskrim Polri mencapai Rp70 miliar. /Tangkap layar YouTube.com/Donisalmanan.

POTENSI BISNIS - Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkapkan total aset kliennya yang disita Penyidik Bareskrim Polri mencapai Rp70 miliar.  

Doni Salmanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Kasus tersebut bermula saat seseorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.

 
Laporan terhadap Doni teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus penipuan investasi trading.

Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara dan Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Selain itu, ia juga terjerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun 
penjara.

 
Penyidik Bareskrim Polri mulai menyita aset-aset berupa rumah hingga motor dan mobil mewah milik tersangka Doni Salmanan.

Diperkirakan, total nilai aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar," ujar Ikbar, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News pada Senin, 14 Maret 2022.

Ikbar mengatakan, penyitaan aset dilakukan selama tiga hari kemarin.

 
Ia juga memastikan kliennya tidak masalah terkait proses penyitaan, asalkan aset-aset yang disita merupakan hasil tindak pidana.

Adapun selain dua unit rumah mewah, terdapat 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua turut disita, termasuk mobil Porsche berwarna biru dan belasan motor gede (moge).

"Tidak apa, kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta ya enggak di tahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka," ujar Ikbar.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah