POTENSI BISNIS - Pegiat Media Sosial Charlie Wijaya diduga mendapatkan ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh satu di antara afiliator, yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.
Charlie Wijaya sendiri tengan mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet dan sudah membuat laporan polisi ke Bareskrim, pada 15 Maret 2022 lalu.
Saat dihubungi jurnalis Pikiran-Rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Dua Affiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Merugikan Puluhan Miliar
Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.
Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.
Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Horoskop Minggu 20 Maret 2022: Aries, Cancer, Pisces, dan Gemini Esok Membawa Hasil Menguntungkan
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.