Kemenag Rilis Aplikasi Mobile HajiPintar, Calon Jemaah Bisa Daftar secara Online

- 18 Maret 2022, 14:13 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yaitu itu berupa aplikasi mobile HajiPintar.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yaitu itu berupa aplikasi mobile HajiPintar. /Kementerian Agama

 

POTENSI BISNIS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yaitu itu berupa aplikasi mobile HajiPintar. 

Aplikasi tersebut dirilis untuk memudahkan pelayanan kepada jemaah haji.

Yaqut mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, calon jemaah kini dapat mendaftar haji secara daring. 

Baca Juga: Menag Yaqut: PTM Terbatas 50 Persen bagi Daerah PPKM Level 2

Aplikasi ini dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik," kata Yaqut, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag.

"Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," ujarnya. 

Dengan sistem tersebut, Yaqut menjelaskan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. 

Baca Juga: Soal Cinta Libra, Sagitarius, Taurus, dan Virgo di Horoskop 18 Maret 2022: Hubungan Anda Semakin Serius

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x