Kemenag Rilis Aplikasi Mobile HajiPintar, Calon Jemaah Bisa Daftar secara Online

- 18 Maret 2022, 14:13 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yaitu itu berupa aplikasi mobile HajiPintar.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yaitu itu berupa aplikasi mobile HajiPintar. /Kementerian Agama

"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," jelas Yaqut. 

Menurut Yaqut, prosesnya sangat sederhana, cepat, murah, dan mudah.

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," katanya. 

Yaqut minta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. 

"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang," tegas Yaqut. 

"Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi," lanjutnya. 

Baca Juga: Kontra Persebaya di Liga 1 2021-2022, Juru Taktik Persib Ungkap Kondisi Duo Striker Maung Bandung

Yaqut mengusulkan untuk membuat inovasi pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Indonesia dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. 

"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual," ujar Yaqut. 

"ni akan sangat membantu jemaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah